Selasa, 22 Januari 2013

PANCASILA : Jalan Kemaslahatan Berbangsa Menuju Indonesia Raya


A.      PENDAHULUAN

Pancasila merupakan ideologi, falsafah, pedoman, pandangan hidup, serta sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Pancasila diyakini oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai suatu landasan berbangsa dan bernegara dan diyakini sebagai unsur pemersatu bangsa yang terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, agama, dan ras.

NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sangat kental pluralismenya, dikarenakan Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri dari berbagai jenis suku bangsa, agama, dan ras. Indonesia juga merupakan negara kesatuan yang terdiri dari ribuan kepulauan yang memiliki beraneka ragam kekayaan alam di dalamnya.

Dari semua perbedaan tersebut, bukanlah menjadi suatu ancaman maupun hambatan bagi Indonesia untuk bersatu dan hidup bersama menuju kesejahteraan umum, perbedaan bukanlah suatu hal yang mutlak untuk tidak dapat bersatu. Akan tetapi, dari perbedaan tersebut dapat dijadikan suatu formulasi untuk mengisi kekurangan satu sama lain dalam upaya menuju kesejahteraan umum dengan semangat persatuan dan kesatuan.

 

B.       PEMBAHASAN

1. Unsur Ketuhanan

Dalam bingkai NKRI, perbedaan itu memang ada, namun pada dasarnya kita sama, yaitu sama-sama sebagai “manusia”. Lebih tepatnya lagi, meskipun kita berbeda-beda, namun pada hakikatnya kita adalah sama, yaitu sama-sama “makhluk Tuhan”.

Manusia Indonesia adalah manusia yang berketuhanan, itulah sebabnya manusia Indonesia memiliki pola pikir yang religius. Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan kepercayaan lainnya merupakan berbagai jenis agama yang dipeluk oleh seluruh masyarakat Indonesia. Meskipun agamanya berbeda, namun pada dasarnya kita sama, yaitu sama-sama percaya dan yakin kepada sila kesatu dalam Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Sila kesatu dalam Pancasila itulah yang mempersatukan kita dalam perbedaan kepercayaan atau keyakinan dalam kehidupan beragama. Karena pada dasarnya Tuhan mengajarkan kita sebagai manusia untuk saling mencintai dan mengasihi terhadap sesama manusia.

Dan kita yakin dan percaya bahwa setiap agama, apapun agama tersebut pasti selalu mengajarkan nilai-nilai kemuliaan kepada kita sebagai manusia. Oleh sebab itu, berbeda keyakinan dan kepercayaan bukanlah suatu masalah yang dapat memecah belah persatuan, melainkan dapat menjadi suatu unsur kemuliaan dalam toleransi antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


2. Unsur Kemanusiaan

Manusia adalah makhluk Tuhan yang sempurna, karena Tuhan memberikan karunia berupa akal dan pikiran kepada manusia untuk hidup dan menyembah kepada-Nya. Tuhan mengajarkan kita sebagai manusia untuk hidup rukun, adil, dan saling mencintai sesama. Sila kedua dalam Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab” telah mengamanatkan kita hal yang serupa. Oleh sebab itu kita sebagai manusia diwajibkan untuk menjadi manusia yang beradab. Beradab dalam hal ini berarti kita sebagai manusia diwajibkan untuk saling menghormati, menghargai, dan tolong-menolong antar sesama. Apabila hal tersebut telah berjalan, maka niscaya nilai-nilai persaudaraan diantara kita sebagai manusia akan terwujud dengan sendirinya.


3. Unsur Persatuan

Manusia Indonesia pada dasarnya merupakan kumpulan manusia yang memiliki watak bergotong-royong dalam kebersamaan, selalu mengedepankan asas gotong-royong dan kebersamaan dalam setiap mencapai suatu tujuan bersama. Oleh sebab itu unsur persatuan dan kesatuan adalah ciri khas manusia Indonesia dalam setiap menjalankan pekerjaan maupun dalam mencapai tujuan bersama. Manusia Indonesia percaya dan yakin apabila kita semua bersatu padu, maka seberat apapun pekerjaan akan terasa ringan, serta niscaya segala tujuan yang akan kita inginkan akan tercapai bersama-sama. Oleh sebab itu sila ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia” mengamanatkan kita sebagai manusia Indonesia untuk bersatu padu dalam mencapai tujuan bersama.

 
4. Unsur Musyawarah & Mufakat

Pada dasarnya setiap manusia hidup memiliki tujuan, namun dalam bingkai persatuan, setiap manusia memiliki tujuan yang sama, yaitu kesejahteraan bersama. Musyawarah adalah unsur terpenting dalam pengambilan keputusan guna tercapainya mufakat. Manusia Indonesia terbiasa dan percaya bahwa musyawarah merupakan metode yang tepat dalam upaya menentukan arah tujuan bersama. Arti musyawarah yang sesungguhnya tidak mengenal adanya suara mayoritas maupun minoritas, karena adanya suara mayoritas dan minoritas hanya menjadikan suatu masalah dan bom waktu dalam tubuh suatu bangsa, karena dapat menimbulkan polemik atau pertentangan antara kaum mayoritas dan kaum minoritas. Oleh sebab itu musyawarah dalam pengertian sila ke-empat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, mengajarkan kita agar setiap permusyawaratan memperhatikan dan menjalankan segala aspirasi dari setiap anggota masyarakat Indonesia dengan bijaksana, demi terwujudnya keadilan sosial.
 

5. Unsur Keadilan Sosial

Melihat dari ke-empat unsur diatas, apabila ke-empat unsur diatas telah dilaksanakan dengan baik, niscaya keadilan sosial akan tercapai oleh kita bersama, karena keadilan sosial adalah cita-cita terbesar atau tujuan utama dari dibentuknya negara Indonesia. Sila kelima dalam Pancasila, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” mengamanatkan hal yang serupa. Keadilan sosial merupakan suatu tujuan akhir manusia Indonesia yang menginginkan kemajuan bangsa, perlindungan hak asasi manusia, jaminan atas kepastian hukum yang berkeadilan, serta kesejahteraan umum. Semua tujuan tersebut dapat kita capai bersama selama kita dapat memahami, menjiwai, serta menerapkan amanat dari Pancasila itu sendiri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

C.      PENUTUP

Manusia adalah makhluk Tuhan, dan sudah pastinya bahwa manusia Indonesia adalah “makhluk yang berketuhanan”. Agama adalah pedoman setiap manusia dalam menjalankan nilai-nilai kemuliaan di muka bumi. Setiap agama apapun pada dasarnya mengajarkan kita kepada kebajikan, dan kita sebagai manusia senantiasa menjalankan ajaran agama kita masing-masing sebaik mungkin.

Ketika kita telah menjalankan nilai-nilai kemuliaan tersebut dengan baik, maka dengan sendirinya kita menjadi manusia yang arif dan bijak. Manusia yang bijak adalah manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai “kemanusiaan”, saling menghormati, menghargai, dan mencintai sesama manusia.

Dan ketika kita sudah menjadi manusia yang bijak dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, maka dengan sendirinya semangat “persatuan dan kesatuan” akan terbentuk. Dengan menjiwai asas gotong-royong, kebersamaan, dan persaudaraan demi upaya mencapai tujuan bersama.

Dalam mencapai suatu tujuan bersama tersebut, alangkah baiknya kita menentukan arah tujuan bersama tersebut dengan metode “musyawarah” dengan mengedepankan nilai-nilai kebijaksanaan demi tercapainya suatu “permufakatan”.

Ketika kita telah menjalankan segala upaya diatas dengan amanah dan bijaksana, maka tujuan akhir kita sebagai manusia Indonesia, yaitu “keadilan sosial” akan terwujud dengan sendirinya, demi cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “keadilan dan kemakmuran”.
 
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 

Penulis :
Ryan Muhammad, SH.
Ketua Bidang Penelitian & Pengembangan
FORUM KAJIAN HUKUM DAN KONSTITUSI (FKHK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar