Visi, Misi dan Program


VISI FKHK
Mewujudkan Negara Indonesia yang sesuai dengan prinsip Negara Hukum yang demokratis berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta menciptakan kondisi masyarakat Indonesia yang sadar hukum dan konstitusi.

MISI FKHK
1.  Melakukan Pengkajian terhadap isu hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NKRI 1945 untuk memecahkan permasalahan hukum dan sosial yang terjadi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.    Memberikan Pendidikan Hukum kepada seluruh lapisan masyarakt Indonesia
3.   Memberikan Penyadaran kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengedepankan upaya hukum serta langkah-langkah yang konstitusional

PROGRAM FKHK
1.   Forum Kajian Hukum dan Konstitusi telah menetapkan Program Gerakan Masyarakat Sadar Hukum dan Konstitusi menjaadi program prioritas dimana program ini merupakan suatu gerakan penyadaran kepada masyarakat agar mengedepankan upaya hukum serta langkah-langkah yang konstitusional. Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan menggunakan konsep sosialisasi secara bottom up bagaimana upaya serta prosedur hukum yang konstitusional dalam mengatasi persoalan secara horizontal (masyarakat dengan masyarakat) maupun secara vertikal (masyarakat dengan pemerintah) sebagai acuan dalam memecahkan persoalan aktual dan faktual yang dihadapi masyarakat Indonesia.
2.  Melakukan upaya Konstitusional dalam mengkoreksi kesalahan perbuatan administrasi aparatur pemerintah / Pejabat TUN maupun Menguji peraturan perundang-undangan yang dianggap bertentangan dengan Konstitusi NKRI.
3.  Menyelenggarakan Pengkajian dalam menanggapi isu hukum maupun gejala sosial yang terjadi dimasyarakat dalam bentuk Seminar, Lokakarya, pelatihan dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar